Cara Titip Jual Mobil di Balai Lelang Mobil Bekas

Balai Lelang Mobil Bekas, Tips dan Cara Jual – Inilah cara titip jual mobil di balai lelang mobil bekas. Memang banyak prosedur yang harus Anda lalui untuk menitip kendaraan yang hendak dijual ke pelelangan, ketimbang melakukan pemasangan iklan secara manual di website mobil bekas atau di media cetak.

Effort yang harus Anda keluarkan adalah membawa kendaraan, beserta surat-surat dan dokumen mobil ke balai lelang mobil bekas yang Anda ingin titipkan. Nantinya, balai lelang mobil akan melakukan pengecekan keabsahan dokumen mobil tersebut dengan VIN (Vehicle Indentification Number) yang tertera di mobil. Apakah sesuai atau tidak.

Ada baiknya Anda harus mencari tahu waktu yang tepat terlebih dahulu untuk penyerahan kendaraan kepada balai lelang. Pasalnya tidak setiap hari balai lelang melakukan lelang, selain itu waktu pelelangan yang berbeda-beda setiap pelelangan juga berbeda-beda. Anda pun bisa mencari tahu melalui website resmi balai lelang tersebut.

Setelah melakukan pengecekan fisik kendaraan dan surat-surat, pihak pelelangan akan memberikan rekomendasi harga dasar lelang. Harga tersebut tentu menjadi penentu cepat atau lamanya terjual kendaraan Anda. Disini juga Anda akan memutuskan akan tetap mengikuti penawaran dari balai lelang mobil bekas atau tidak.

Balai Lelang Mobil : Komisi 2,5 Persen

Menariknya, saat pelelangan berlangsung Anda tidak perlu hadir mendatangi tempat pelelangan tersebut. Beberapa balai lelang menyediakan informasi terjual atau tidaknya melalui website resmi mereka dan cara konvensional dengan menghubungi sang penitip kendaraan.

Jika terjual, sudah menjadi kewajiban penitip kendaraan untuk memberikan biaya jasa lelang. Biasanya, biaya jasa lelang yang harus dibayarkan oleh konsumen adalah sebesar 2,5% dari harga terjualnya mobil tersebut. Jadi, jika satu buah buah unit mobil bekas balai lelang mobil harga finalnya berupa 100 juta, maka komisi yang didapatkan oleh penyelenggara balai lelang mobil adalah sebesar 2.5 juta.

Apabila unit tidak terjual dan Anda tidak ingin menitipkannya lagi, maka Anda dapat melakukan pengambilan unit paling lambat 3 hari kerja setelah event lelang berlangsung. Cara ini setidaknya menjadi opsi paling mudah bagi Anda yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak sempat berjumpa langsung dengan para konsumen ketika menjualnya secara langsung. Sebab Anda hanya harus menyiapkan semua hal yang dibutuhkan dalam satu hari saja.

Itulah beberapa poin penting mengenai Cara Titip Jual Mobil di Balai Lelang Mobil Bekas yang bisa Saya sampaikan. Jika ada masukan mohon diisi di kolom komentar. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung 😁.

Leave a Comment